“Kalau daerah sudah menyatakan darurat bencana, BNPB akan melakukan observasi melihat seberapa kadar risiko yang terjadi. Kalau dipandang perlu pemerintah pusat turun tangan, maka akan digunakan Dana Siap Pakai. Itu bisa memotong prosedur birokrasi yang panjang, karena bencana memang butuh penanganan secepatnya. Keputusannya itu ada di tangan Menko PMK setelah melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri” terang Muhadjir.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, BNPB menerapkan kolaborasi pentahelix. “Bila diperlukan, kita bukan hanya melibatkan 5 pihak saja, tetapi semua pihak. Karena itu, ambulans ini nantinya akan dipinjam pakaikan kepada MDMC Maluku, karena selama ini sangat berperan menjadi mitra BNPB dalam penanggulangan bencana”, demikian Suharyanto.
Sebagaimana diketahui, Kota Ambon memiliki ancaman bencana yang beragam, mulai dari bencana gempa bumi, banjir, hingga tsunami. Kondisi ini mengharuskan upaya bersama untuk meningkatkan kapasitas lembaga dan masyarakat dalam aspek kewaspadaan bencana. Sinergi itu dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat (BNPB) dan pemerintah daerah (BPBD), organisasi kemasyarakatan hingga fungsi pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dan Puskesmas.(*)