Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan ada 10 potensi kerawanan pemilu yang dipetakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada pilkada 2024.
Selain itu, ada beberapa potensi kerawanan yang sudah diantisipasi dan antisipasi ini Bawaslu akan menggandeng aparat, jurnalis dan Panwascam serta aktivis lainya untuk mengawasi jalanya Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan supaya berjalan jujur dan adil,” katanya.
Arie Yunianto juga menerangkan ada 10 Indikator kerawanan pemilu di Kabupaten Pasuruan yaitu pemilih yang memenuhi syarat, akan tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Artinya ada pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT. Kemudian ada penduduk potensial tapi tidak memiliki KTP -elektronik,”tutupnya. (*)