KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Menyusul sejumlah temuan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri kini bersiap lebih matang untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. Upaya ini dilakukan dengan memetakan potensi kerawanan yang mungkin terjadi, guna mengantisipasi terulangnya insiden serupa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menyampaikan, dalam tahapan Pemilu 2024 lalu, Bawaslu telah mencatat adanya proses temuan dari beberapa jenis pelanggaran meski bukan dalam kategori berat dan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dalam Pemilu 2024 kemarin.
Diantara temuan yang paling menonjol adalah ketidaksesuaian hasil rekapitulasi suara antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Petugas Pemilihan tingkat kecamatan/desa (PKD) Kabupaten Kediri.
“Kami menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil rekapitulasi PKD Bawaslu dengan data dari PPS, dan PPK KPU Kabupaten Kediri pada saat Pemilu 2024 kemarin sehingga diputuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Lagi (PSL),” ujarnya usai kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, Minggu, (18/08/2024).
Selain adanya temuan, ketidaksesuaian antara hasil rekapitulasi, evaluasi pada Pemilihan Presiden, dan Legislatif 2024. Bawaslu Kabupaten Kediri juga mencatat adanya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kediri tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.
” Ada 2 ASN di Kabupaten Kediri yang telah kita rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Saifuddin.
Sebagai upaya antisipasi adanya temuan pada saat Pemilu 2024 tersebut. Kata Saifudin pihaknya dalam hal ini Bawaslu telah berupaya meningkatkan SDM para pengawas di lapangan untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan. Kemudian memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada ASN, TNI, Polri dan perangkat desa ataupun kecamatan agar tidak terlibat dalam politik praktis saat Pilkada serentak 2024 mendatang.
” Kita melakukan kegiatan sosialisasi tidak hanya di tingkat daerah melainkan juga di tingkat kecamatan, maupun desa dengan mengundang stakeholder setempat,” tutupnya.(*)