Blitar  

Siltap Belum Dibayar, Sejumlah Perangkat Desa di Blitar Menjerit

Siltap Belum Dibayar, Sejumlah Perangkat Desa di Blitar Menjerit
Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Sejumlah perangkat desa di Blitar menjerit gegara penghasilan tetap (siltap) sampai pertengahan Bulan Agustus belum cair, sementara kebutuhan dapur jalan terus. Tidak dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) berimbas pada tersendatnya siltap perangkat desa.

Menurut salah satu perangkat desa di Kecamatan Kanigoro yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, keterlambatan siltap ini menganggu kinerja para perangkat desa. Pasalnya mereka sudah bekerja keras melayani masyarakat akan tetapi gaji belum terbayar.

“Kita sudah bekerja secara maksimal melayani masyarakat tapi mengapa hak kami belum terbayar setengah bulan ini. Dan dampaknya keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa terjadi di seluruh Kabupaten Blitar bukan di Kecamatan Kanigoro saja,” kata salah satu perangkat desa.

Sementara itu menurut Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono menjelaskan, keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa yang sampai saat ini masih belum dibayar. Tentunya sangat mempengaruhi perangkat desa sebab, perangkat desa juga mempunyai keluarga yang harus ditanggung.

“Saat ini siltap untuk perangkat desa yang bersumber dari ADD masih belum dibayarkan dan yang jelas itu nanti bisa mempengaruhi kinerjanya para perangkat desa. Keterlambatan pembayaran siltap otomatis membuat sejumlah perangkat desa harus berpikir untuk mencari cara lain mendapatkan penghasilan,” tegas Tugas, Kamis (15/08/2024).

Ia menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi, namun Kepala Dinas PMD tersebut memberikan jawaban untuk menunggu dulu pencarian siltap ke kas desa.

Dilain pihak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap untuk perangkat desa disebabkan karena masih menunggu data pembayaran dari BPJS kesehatan yang ada di Kediri.

“Siltap perangkat desa memang belum dibayarkan karena masih menunggu data pembayaran BPJS kesehatan untuk perangkat desa semuanya. Sebab, anggaran BPJS kesehatan sendiri 4 persen dibiayai APBD dan 1 persen dari ADD,” tandasnya.(*)