Blitar  

Anggia Ermarini: Masyarakat Blitar Harus Tahu Regulasi Lingkungan dan Perhutanan

Anggia Ermarini: Masyarakat Blitar Harus Tahu Regulasi Lingkungan dan Perhutanan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Wisata Edukasi Kampung Coklat Blitar, Minggu (11/08/2024).

Ketika ditanya awak media tentang kedatangannya di acara tersebut, Anggia Ermarini menjelaskan, sosialisasi ini tentang penegakan hukum terutama isu lingkungan dan perhutanan.

“Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI,” jelasnya.

Peserta dalam acara ini adalah, komunitas masyarakat hutan, komunitas dari organisasi kemasyarakatan. Pada intinya negara itu punya regulasi yang harus di ketahui oleh masyarakat luas.

“Melalui pemimpin pemimpi ini, nanti akan menjadi corong untuk menyampaikan regulasi dari pemerintah kepada masyarakat,” papar anggota DPR RI ini.

Untuk diketahui bahwa perhutani sosial itu ada regulasinya atau peraturannya yang tidak boleh dilanggar. Bila regulasi itu dilanggar maka akan dikenakan sangsi atau ditegakkannya hukum yang berlaku.

Pada intinya kata Anggia, dari sosialisasi ini adalah masyarakat juga harus terlibat untuk menjaga lingkungan termasuk hutan. Dengan sosialisasi ini diharapkan mereka akan menyampaikan peraturan tersebut kepada masyarakat.

“Mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan itu nanti yang bersosialisasi kepada masyarakat yaitu mereka yang hadir sini,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menginginkan, dengan sosialisasi ini mereka menjadi faham dan dapat menjadi mata dan telinga Negara untuk melihat adakah kejahatan atau pelanggaran yang ada di lingkungan.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Ditjen GAKKUM KLHK, Kadis LH Kabupaten Blitar dan perwakilan masyarakat se-Kabupaten Blitar.(*)