Blitar  

Warga Blitar Tolak Berdirinya Toko Modern

Warga Blitar Tolak Berdirinya Toko Modern
Bangunan toko modern yang diduga tak berizin

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar menolak pendirian toko moderen. Menurut warga, berdirinya toko tersebut akan mematikan usaha pedagang kecil yang berada dilingkungan sekitar.

“Warga sangat tidak setuju dengan adanya toko moderen di Desa Sukosewu yang nantinya akan mematikan warung sekitar,” jelas warga yang enggan disebutkan namanya.

Kata warga, apalagi berdirinya toko moderen tersebut berdekatan dengan pasar tradisional yang jaraknya kurang dari 1 km. Pihaknya bersama pedagang akan melakukan demo untuk menolak pendirian toko moderen.

“Saya memegang teguh omongan dari almarhum mantan DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno tidak akan mengizinkan toko moderen berdiri di Desa Sukosewu,” papar warga.

Selaku Kepala Desa Sukosewu, Mardi Basuki terkait penolakan toko moderen ia menegaskan tidak memberikan izin, karena ada penolakan warga.

“Saya menolak tentang pendirian retail toko modern tersebut. Bahkan saya sempat di panggil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar terkait hal itu,” ujar Kades Sukosewu,” Rabu (07/08/2024).

Mardi Basuki juga menjelaskan bahwa jarak pembangunan dugaan toko modern dengan pasar tradisional di Desa Sukosewu tersebut kurang dari satu kilo. Jelas ada aturan jarak tentang pendirian toko modern.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk saat ini perijinan masih dalam proses di tingkat desa. Pihak Disperindag belum mengeluarkan ijin tersebut. Karena ada masalah dengan penolakan warga.

“Swalayan yang saat ini di bangun di Desa Sukosewu tersebut masih belum berijin. Karena dalam hal ini memang ada aturan dan regulasi terkait dengan swalayan atau pasar modern. Salah satunya tentang jarak minimal satu kilo dari pasar tradisional dan dalam satu kecamatan maksimal dua,” tutupnya.

Dari pantai pantauan di lapangan, saat ini pembangunan yang di duga akan dijadikan toko modern tersebut masih terus dikerjakan dan terkesan dipercepat walaupun mendapatkan penolakan dari pedagang kecil ataupun toko kelontong yang ada disekitar tempat tersebut.

Warga sangat berharap agar pemerintah melindungi warganya dari ancaman serbuan toko modern yang saat ini semakin marak dan keberlangsungan pasar tradisional akan terancam(*)