Sekretaris Fajar Budianto Lantik Pengurus DHC BPK 45 Lumajang dan Situbondo

Sekretaris Fajar Budianto Lantik Pengurus DHC BPK 45 Lumajang dan Situbondo
Pelantikan Pengurus DHC BPK 45 Lumajang, oleh Dr. Fajar Budianto,SH mewakili Ketua DHD 45 Jawa Timur, Sabtu (27/7/2024)

LUMAJANG (Wartatransparansi.com) – Ketua Bidang Organisasi merangkap Sekretaris Umum DHD BPK (Dewan Harian Daerah-Badan Pembuadayaan Kejuangan) 45 Jawa Timur Dr. Fajar Budianto,SH mewakili ketua melantik Kepengurusan DHC BPK Kabupaten Lumajang di Aula BKD Pemkab Lumajang, Sabtu (27/7/2024).

DHC BPK 45 Lumajang dibawah kepemimpinan Indrijanto, S.H. (Ketua), Dr. Muchamad Taufiq, S.H. (Sekretaris), dan Aries Purwantini, S.S. (Bendahara) bertugas untuk periode 2024-2028. Ditempat yang sama Fajar Budianto juga melantik pengurus DHC BPK 45 Situbondo.

Dalam release panitia yang diterima wartatransparansi.com, Rabu (31/7/2024), dimana setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan Rakerwil yang diikuti oleh Kab. Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.

“Program prioritas DHD BPK 45 Jawa Timur di tahun 2025 adalah bidang pendidikan. Melalui Pendidikan, organisasi ini ingin berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi.Pendidikan merupakan amanat konstitusi,” Ungkap Fajar.

Organisasi ini lahir melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 tahun 1984. Keppres ini tentang Pengesahan Anggaran Dasar Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan’45. Keputusan ini mencabut Keppres Nomor 63 Tahun 1965.

Badan ini merupakan organisasi yang berpotensi efektif  untuk ikut serta menyukseskan Pembangunan nasional dalam rangka mengisi kemerdekaan. Badan ini dihasilkan dalam Mubes Nasional IV Angkatan’45 tahun 1980.

Organisasi ini pada Tingkat Provinsi Jawa Timur berkedudukan di Jl. Mayjend Sungkono No. 106 Surabaya. Letaknya berlokasi di area Museum Juang 45 serta komplek pendidikan tingkat SMA dan perguruan tinggi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Gedung Juang 45 diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 17 April 1993.

Gedung ini lanjuta Fajar yang juga seorang notaris, selain berfungsi sebagai Kantor Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Jawa Timur juga sebagai pendukung keberadaan organisasi ini dalam usahanya mengumpulkan data otentik yang berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa dan mempertahankan identitas Surabaya sebagai kota Pahlawan, yang mencerminkan jiwa semangat dan nilai 45.

DHD BPK’45 menyampaikan keprihatinan dengan fenomena terbitnya Permendikbud 12/2024 yang menempatkan Kepramukaan   tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Sementara kepramukaan memuat nilai-nilai yang selaras dengan pembudayaan kejuangan’45.

Momentum inilah yang perlu disinergikan oleh organisasi ini sehingga dapat menjaga nilai-nilai baik yang difahami dan diterapkan dengan baik oleh generasi muda saat ini

Nilai-nilai kejuangan’45 harus terus dilestarikan. Nilai-nilai luhur ini merupakan keteladanan dari momentum fenomena perjuangan bangsa. Bukankah hanya bangsa yang besar dapat menghargai jasa para pahlawannya? Apalagi Generasi Z (Gen-Z) saat ini yang menguasai populasi generasi muda adalah pewaris tongkat estafet kepemimpinan nasional. Problematikanya adalah kualitas yang dimiliki Gen-Z haruslah memadai untuk menghadapi tantangan masa depan. (*/min)

Berikut Komposisi kepengurusan DHC BPK Lumjang terdiri :

  1. Ketua : Indrijanto, S.H.
  2. Sekretaris : Dr. Muchamad Taufiq, S.H.
  3. Bendahara : Aries Purwantini, S.S.

Dewan Paripurna

Ketua: H. Ir. Bambang Hidayat Sampoerno, M.Si

Pengurus Pleno

  1. Sujanar, S.Pd., M.M
  2. Joni, Dr. Wimbo Wiyono, M.M
  3. Yohan Eka
  4. Siono Hadi
  5. Hariyanto
  6. Danang Wikan, M.M
  7. Ayyub Rachman
  8. Suliswantoro Bangkit
  9. Gatot Suprabowo.