DPRD Sidoarjo Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Sidoarjo Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
DPRD Sidoarjo Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

SIDOARJO (Wartatransparansi.com)  – DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Selasa, 30 Juli 2024 menggelar rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes.

Dalam sesi rapat Ke-1 masa persidangan Ke – 2 Tahun sidang 2024 ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Sidoarjo tanggal 24 Juli 2024.

Diketahui bahwa penyampean nota penjelasan Raperda tentang perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH. M.Kn, sinkronisasi antara Pemkab Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo yang telah diformasikan dalam perubahan kebijakan umum APBD pada tahun anggaran 2024.

Dalam perubahan prioritas dan plafon dalam penyusunan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 selain itu penyusunan rancangan perubahan APBD telah diselesaikan proses perencanaan yang lebih baik akan menjadikan fiskal yang kokoh yang mampu menjawab perubahan.

Kemampuan regulasi, kemampuan sumber daya manusia yang profesional program prioritas pembangunan kabupaten sidoarjo yang Kokoh.

Demikian pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 dan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama guna disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. M.Kes menindaklanjuti pembahasan rancangan perubahan daerah kabupaten sidoarjo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Pimpinan Komisi DPRD Sidoarjo bersama Badan Anggaran DPRD Sidoarjo dilanjutkan dengan pembahasan Badan Anggaran Kabupaten Sidoarjo Tim Anggaaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat diikuti oleh 32 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Turut hadir juga Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, Para Komandan TNI – polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, Wartawan juga LSM Sidoarjo.” (*)