Tim Gabungan Satpol PP Kembali Operasi Peredaran Rokok Ilegal Sita Ratusan Pak Rokok Tanpa Cukai

Tim Gabungan Satpol PP Kembali Operasi Peredaran Rokok Ilegal Sita Ratusan Pak Rokok Tanpa Cukai
Hasil sitaan rokok ilegal dalam operasi gabungan Satpol PP

MAGETAN (Wartatransparansi.com) –Tim gabungan Satpol PP, Bea cukai dan polres Magetan kembali melakukan razia peredaran rokok ilegal. Kali ini Tim gabungan Menyasar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Nguntoronadi, Ngariboyo dan Karas Selasa (30/7/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Gunendar menjelasan dari hasil razia kali ini berhasil disita ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai.” Selanjutnya rokok ilegal tanpa cukai kita amankan sebagai barang bukti,” ujar Gunendar.

Dalam razia di tiga kecamatan tersebut Gunendar menyebutkan hanya ada satu warung yang menjual rokok ilegal. Ada salah satu warung makan dan kopi yang secara umum tidak mencurigakan jika mengedarkan rokok ilegal yang ditaruh di belakang tidak di etalase rokok seperti biasanya.

Gunendar berharap masyarakat sadar dan tidak mengkonsumsi serta memperjualbelikan rokok ilegal.Seperti razia kali ini ditemukan ratusan pak rokok ilegal dengan 15 merek berbeda di satu tempat warung makan tadi.

Dijelaskan akan selalu kita adakan razia peredaran rokok ilegal serta pemberian sosialisasi kepada masyarakat, tetap dilakukan prefentif dan peringatan agar tidak sampai pada proses hukum bagi para pelaku. (*)