Menurut Reza, materi yang disampaikan oleh Kejari Kota Kediri mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban atas anggaran.
Melalui kegiatan ini, sambung Reza KPU Kota Kediri berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada 2024 di tingkat adhoc.
” Tujuan dari acara bimbingan teknis ini adalah agar pengelolaan keuangan di Badan AdHoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” kata Reza.
Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan staf keuangan dari PPK dan PPS se-Kota Kediri, dengan menghadirkan pemateri dari Kejari Kota Kediri.