KPU Kab. Mojokerto Sosialisasi Peraturan Pencalonan Kepala Daerah  No.8/2024

KPU Kab. Mojokerto Sosialisasi Peraturan Pencalonan Kepala Daerah  No.8/2024
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto saat memberikan penjelasan pada Sosialisasikan Peraturan Pencalonan Kepala Daerah di Aston Mojokerto Hotel and Conference Center, Selasa (16/7/2024)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mensosialisasikan peraturan tentang pencalonan Kepala Daerah sesuai komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024. Upaya ini untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Mojokerto agar

berlangsung lancar, aman, nyaman, dan kondusif. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengajak semua elemen untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Mojokerto. Untuk itu semua harus berjalan sesuai dengan perannya agar pelaksanaan pilkada berlangsung dengan lancar, aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami berharap agar semua menjalankan tugasnya masing-masing sesuai peraturan yang ada. Kami KPU Kabupaten Mojokerto menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawasan, dan Media sebagai penyeimbang,”tegas Afnan, usai sosialisasi di Aston Mojokerto Hotel and Conference Center, Selasa (16/7/2024)

Menurut Ketua KPU, kalau semua berjalan sesuai perannya, dengan menjalankan tugasnya masing-masing pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mojokerto akan terlaksana dengan lancar dan kondusif.

“Kami mengajak kepada semua masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Pasalnya, indeks kerawanan pemilihan pimpinan daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2020 lalu masuk rangking tiga se-Indonesia,” ungkap Afnan.

Ditambahkannya, untuk tahun 2024 masih belum rilis,kemungkinan akhir Agustus ini baru dirilis. Pihaknya berharap semoga Kabupaten Mojokerto tidak menempati urutan yang rawan.

“Dalam sejarah Pilkada Kabupaten Mojokerto, Pilkada Kabupaten Mojokerto tercatat penuh dengan Dinamika. Sejak pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2010, 2015 dan 2020 dinamikanya sangat luar biasa. Di Pilkada 2010 diwarnai tragedi bakar-bakaran, tahun 2015 ada aksi penjegalan calon, dan 2020 kemarin ada coret mencoret baliho calon. Artinya tiga kali pemilihan diwarnai insiden,” tandas Afnan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menambahkan, ia meminta tolong agar pengiriman surat suara bisa tepat waktu. Tolong pastikan jadwalnya kapan agar pihaknya tidak selalu berkutat di masalah tersebut.

“Selain itu, saya minta tolong sampaikan ke Calon Kepala Daerah untuk siap kalah bukan siap menang saja agar Pilkada bisa berjalan aman, dan damai,” pesan AKBP Ihram.

Ia berharap saat pensiun menjadi polisi bisa menjadi Ketua KPU. Ia punya mimpi menyewa ratusan CCTV untuk menyaksikan proses perhitungan pemilu dalam satu tempat.

“Hal itu agar potensi kecurangan bisa sangat kita kurangi. Semoga ide ini bisa dilakukan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto,” harap AKBP Ihram. (*)