MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 65 aset tanah dan bangunan serta 40 unit mobil sitaan dari mantan Bupati Mojokerto MKP (Mustofa Kamal Pasha) segera dilelang oleh KPK (Komisi Pememberantasan Korupsi.
Benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan berupa surat (sertifikat) berikut kendaraan roda empat tersebut saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II. Mojokerto.
Pantauan di lokasi Jum’at (12/7/2024) sore, Rupbasan Kelas II Mojokerto ini, banyak barang titipan baik dari KPK maupun Kejaksaan. Adapun titipan barang sitaan dari KPK, hasil sitaan dari mantan Bupati Mojokerto Mustopa Kamal Pasa (MKP) berupa tanah beserta bangunan dan Kendaraan.
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono mkepada awak media mengatakan bahwa KPK akan segera melelang barang sitaan dari mantan Bupati Mojokerto Mustopa Kamal Pasa (MKP) berupa tanah beserta bangunan dan Kendaraan.
“KPK akan melelang tanah beserta bangunanannya sebanyak 65 yang menyebar di beberapa lokasi. Sedangkan kendaraan roda empat (mobil) dan truk dengan total sebanyak 40 unit, kini posisinya ada di Rupbasan Kelas II Mojokerto,” kata Budi Haryono.
Dijelaskan Rupbasan Kelas II di Mojokerto ini hanya dititipi barang hasil sitaan saja, sedangkan proses lelang sampai pelaksanaanya nanti sepenuhnya ditangani KPK, sehingga kami tidak tahu kapan waktu tepatnya pelaksanaan lelang tersebut.
“Kami barusan mendapat surat dari KPK tentang kendaraan jenis Luxio yang bertuliskan HIMPAUDI tidak ikut dalam proses lelang tetapi mobil tersebut akan dihibahkan ke Pemdakab,” jelasnya.
Untuk kendaraan jenis Luxio sudah kami bersihkan dan tinggal mengambilnya. Informasinya akan diambil hari Kamis atau Jumat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.
Ditambahkan jika ada orang yang mau melihat barang disini, kami mempersilahkannya dan nanti akan dilayani dan diantar sama staf di sini.
“Untuk Jadwal lelang dimulai 9 Juli sampai 7 Agustus 2024, sedangkan uang jaminan untuk mengikuti proses lelang tanggal 6 Agustus 2024. Untuk truk dilelang dalam bentuk satu paket sebanyak 10 unit truk. Sedangkan kendaraan minibus dilelang per unit,” tukas Budi Haryono.(*)