JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri acara Peluncuran Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) RI, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Pj. Gubernur Adhy menyambut antusias sistem data Regsosek yang diluncurkan kali ini. Ia berharap data terpadu ini berdampak pada proses pembangunan serta menunjukkan hasil yang lebih positif dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.
“Semoga seluruh pembangunan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat bisa dilakukan dengan maksimal, dan Indonesia Emas 2045 mampu diwujudkan dengan baik sesuai dengan harapan dan cita-cita kita semua,” ujarnya.
Adhy menambahkan, data Regsosek ini nantinya menjadi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan di daerah maupun secara nasional, yang nantinya dituangkan dalam berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Peluncuran sistem data Regsosek ini ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Menteri PPN/Beppenas RI Suharso Monoarfa bersama Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, Perwakilan Kementerian Keuangan RI, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik RI, Perwakilan Sekretariat Wakil Presiden RI dan Direktur BPJS ketenagakerjaan.
Data Regsosek merupakan salah satu data sosial ekonomi terpadu seluruh penduduk Indonesia, yang sudah dipadupadankan dengan data di seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Nantinya dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti yang akurat.
Dalam kesempatan ini, juga diberikan secara simbolis hak akses pemanfaatan data Regsosek oleh Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa kepada Pj. Gubernur Adhy bersama beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga serta Gubernur dan Bupati di beberapa daerah yang telah mengajukan permohonan akses pemanfaatan data Regsosek ke Kementerian PPN/Bappenas RI. (*)