BLITAR (Wartatransparansi.com) – Tjuktjuk Sunario Calon Bupati Blitar didampingi strukturDPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar secara resmi mengembalikan formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Jumat (14/06/2024).
Saat ditanya oleh awak media usai mengembalikan formulir Tjukjuk menuturkan hari ini ia pengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati yang diusung oleh partai Demokrat.
“Artinya nanti Gerindra akan berkoalisi dengan partai Demokrat dan partai yang lainnya untuk dapat mencukupi bisa mendaftar ke KPU, ini kepastian karena kita harus optimis untuk dapat maju mencalonkan menjadi Bupati Blitar,” ujarnya.
Kata Tjukjuk, terkait pasanganya di pilkada nanti semua mekanismenya akan diserahkan kepada partai, karena itu ranahnya partai yang nanti siapa saja yang akan diajak berkoalisi. Sebab Partai Gerindra itu hanya 7 kursi jika dengan Demokrat yang 2 kursi ditambah PPP maka tercukupi 10 kursi untuk mendaftar ke KPU.
“Jika mengacu pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) ada Golkar dan PAN yang masing-masing punya kursi 5 dan 5 kursi komunikasi intens sudah kami lakukan lewat DPD provinsi,” jelasnya.
Secara tegas Tjuktjuk Sunario menyampaikan bahwa dirinya hanya mendaftar untuk Calon Bupati Blitar bukan Wakil Bupati Blitar dan itu harga mati karena perintah Partai Gerindra. (*)