Pj Bupati Pasuruan, Segera Tindak Lanjuti Keputusan DPRD : Evaluasi, Komunikasi Dan Sinergitas

Pj Bupati Pasuruan, Segera Tindak Lanjuti Keputusan DPRD : Evaluasi, Komunikasi Dan Sinergitas
Pj Bupati Pasuruan DR. Andriyanto

Semua capaian program tahun sebelumnya akan kami jaga serta ditingkatkan, sementara yang belum harus bersama-sama mencari inovasi atau formula agar apa yang telah ditargetkan tercapai dengan baik,”pungkas Andriyanto yang juga dosen salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Timur ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya mutasi jabatan pejabat eselon II,III dan IV pada akhir Februari 2024 lalu, setidaknya membuat beberapa pihak khususnya pada komisi II meradang. Hal ini lantaran salah satu tenaga pendampingnya dimutasi dan adanya dugaan pengerusakan hak paten atas logo kopi kapiten pada gelas cup, yang disuguhkan saat sidang paripurna. Dari pada kedua hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demo baik di pendopo Kab. Pasuruan, kantor Bupati Pasuruan serta kantor DPRD Kab.Pasuruan.

Massa aksi meminta agar DPRD mempergunakan hak interpelasi atas kebijakan Pj Bupati Pasuruan. Pihak Pj Bupati sendiri telah beberapa kali kesempatan telah menjelaskan secara gamblang, bahwa mutasi yang terjadi telah melalui proses pengusulan dan ditelaah oleh Baperjakat Kab.Pasuruan serta mendapatkan persetujuan Kemendagri.

Sedangkan permasalahan pencoretan logo kopi kapiten pada gelas cup, hal tersebut bukan atas perintah dirinya selaku Pj Bupati Pasuruan. Hal tersebut merupakan kebijakan DKPP Kab.Pasuruan dan pihaknya telah meminta maaf kepada Gus Irsyad didepan para kyai sepuh di kantor PCNU Kab Pasuruan.

Mendapati carut-marut atas kedua hal tersebut, pihak fraksi Gerindra yang mengetahui asal muasal kegaduhan tersebut, mengusulkan adanya Pansus atas keberadaan kopi kapiten yang menjadi ikon Kab.Pasuruan. (*)