Sementara itu dalam pembentukan pansus tata kelola kopi khas Kab.Pasuruan itu sendiri, beranggotan 15 orang yakni FPKB 4 orang,Gerindra 2, PDIP 2, Golkar 2, Nasdem 2, F.Gabungan 1,PPP 1 dan PKS 1. Sedangkan jabatan Ketua Pansus itu sendiri adalah Najib Setiawan dari PKS. Waktu kerja Pansus 6bulan lamanya.
Dengan keputusan secara musyawarah mufakat ini, kami berharap tidak ada lagi gonjang-ganjing yang membuat gaduh suasana Kab.Pasuruan. Semuanya wajib menjalin komunikasi dan evaluasi, sehingga proses pembangunan Kab.Pasuruan berjalan dengan baik. Kepentingan masyarakat Kab.Pasuruan yang menjadikan dasar dari pengambilan keputusan tersebut,”pungkas politisi militan PKB ini.
Ditempat terpisah, Ketua Pansus Tata Kelola Kopi Khas Kab.Pasuruan menyampaikan,”saya pribadi ditunjuk secara aklamasi oleh rekan-rekan sebagai Ketua Pansus. Kami sebetulnya tidak mengetahui secara gamblang keberadaan kopi kapiten yang diribut sepekan belakangan,”ucapnya.
“Nanti Pansus akan memanggil stake holder dan dinas serta pihak-pihak terkait untuk menjelaskan keberadaan kopi kapiten. Artinya bagaimana membuat formula agar keberadaan kopi khas Kab.Pasuruan ini dapat dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia dan dapat jual pada setiap warung kopi yang ada,” ujar politisi PKS asal Desa Kedungringin ini. (*)