Polisi Tangkap Sepuluh Anggota Geng Motor Bersama Narkoba Tembakau Gorila

Polisi Tangkap Sepuluh Anggota Geng Motor Bersama Narkoba Tembakau Gorila
Polda Sulteng tangkap diduga anggota geng motor. Saat penggeledahan ditemukan barang terlarang. Saat itu mereka sedang dibawah Jembatan

PALU (Wartatransparansi.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap sepuluh orang diduga anggota geng motor yang sedang nongkrong di bawah jembatan Jalan Dr Wahidin. Dari tangan salah satu anggota GM, polisi berhasil menemukan paket narkotika tembakau gorila.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan tim patroli Peristis Presisi Ditsamapta Polda Sulteng menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulteng mengamankan sekelompok pemuda di bawah Jembatan 1 Kota Palu, “kata Kompol Djoko Wienartono dalam siaran pers yang diterima media, Senin (26/2/2024) sore. Minggu (25/2/2024).

Selanjutnya, kata Kabid Humas, anggota GM beserta barang bukti dibawa ke Polres Palu untuk diperiksa lebih lanjut. “Terkait temuan tembakau gorila diserahkan ke Polres Palu untuk dilakukan penyidikan, “jelasnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. “Warga yang peka terhadap keadaan sekitar dan segera melaporkan akan sangat membantu kerja polisi, “kata Djoko Wienartono.

Sebab, Djoko mengatakan dengan informasi yang diberikan, polisi bisa melakukan tindakan preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di kemudian hari.

“Polisi terus berupaya melakukan langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sosial, “tutupnya. (*)