Isu Kekerasan Antar Pelajar Marak Pemkot Mojokerto Perkuat Peran TPPK

Isu Kekerasan Antar Pelajar Marak Pemkot Mojokerto Perkuat Peran TPPK
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro dikerumunan pelajar usai memberikan pengarahan di salah satu SDN di kota Mojokerto, Sabtu (24/2)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)–Pemkot Mojokert melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan yang terdiri dari unsur Guru, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah dan unsur lain dalam warga satuan Pendidikan. Upaya ini untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di dunia Pendidikan.

Terlebih belakangan ini marak terjadi kekerasan yang terjadi di peserta didik, baik antar peseta didik atau pada diri sendiri (self-harm).

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menjelaskan bahwa belakangan ini marak terjadi kekerasan yang terjadi di peserta didik, baik antar peseta didik atau pada diri sendiri. Untuk itu Pemerintah Kota Mojokerto perlu terlibat langsung dengan upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan di dunia Pendidikan.

“Di sosmed dan media mainstream, sedang viral kejadian perundungan disertai kekerasan yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain. Hal ini harus menjadi kewaspadaan bagi kita untuk meningkatkan program-program pencegahan dan penanganan di satuan pendidikan khususnya. supaya kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Mojokerto”tegas Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, usai memberikan wejangan pada ratusan pelajar di salah satu SDN kota Mojokerto, Sabtu (24/2/2024), siang.

Untuk itu, lanjut Ali Kuncoro, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 membentuk TPPK di satuan pendidikan yang terdiri dari unsur Guru, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah dan unsur lain dalam warga satuan Pendidikan.

Secara terpisah, Ruby Hartoyo, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, TPPK memiliki fungsi diantaranya menyampaikan usulan program pencegahan Kekerasan kepada kepala satuan pendidikan dan memberikan masukan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman serta , melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan.

“Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan, menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua/wali dari peserta didik yang terlibat, memberikan rekomendasi sanksi, memfasilitasi pendampingan oleh ahli yang dibutuhkan korban, pelapor, dan saksi, serta melaporkan pelaksanaan tugas ke Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala satuan pendidikan,” jelas Ruby Hartoyo.

Pihaknya menekankan jika TPPK dibentuk untuk memastikan adanya respon cepat penanganan jika terjadi kekerasan di satuan Pendidikan. Dalam pembentukannya, Disdikbud memiliki wewenang melakukan intervensi terhadap penunjukan anggota Tim PPK. Yakni, memastikan calon anggota tim tidak pernah terbukti melakukan kekerasan, tidak pernah terbukti dijatuhi hukuman pidana dan tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang atau berat.

“Kami (Disdikbud) juga mengarahkan agar pihak yang masuk dalam tim adalah sosok yang memiliki kapasitas yang sesuai, berempati tinggi, berkarakter positif, persuasive, ramah dan memiliki komitmen kuat dalam pendidikan karakter peserta didik,” tegas Ruby Hartoyo yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Mojokerto.

Selanjutnya Upaya meningkatkan kapasitas TPPK, Disdikbud telah memberikan pembekalan pada akhir tahun 2023. Sementara pembekalan selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari dengan mengundang narasumber psikolog serta akan dirumuskan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menunjang tugas TPPK dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja, Disdikbud juga menyiapkan aplikasi AISITERU. Melalui aplikasi ini, dinas dapat memantau sejauh mana mengoptimalkan sumber daya dalam program ini dan memastikan penanganan kasus dapat berjalan secara cepat dan berkualitas. (*)