“Bupati bersama seluruh jajaran menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kita dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai upaya perbaikan kedepanya” ucap Bupati Muhdlor Ali kepada wartawan setelah upacara Harjasda Sidoarjo ke-165.
Setelah kurang lebih 3 jam menggeledah petugas KPK membawa kurang lebih 4 koper yang diduga barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Menggunakan 3 mobil dengan pengawalan ketat petugas langsung meninggalkan lokasi pada rabu siang.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut OTT KPK terhadap Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo hingga akhirnya menetapkan Siska Wati sebagai tersangka terkait pemotongan insentif pajak yang sudah dilakukan sejak 2021.(Jun)