Hal senada juga disampaikan oleh Anjar Suprianto, deklarasi yang dilakukan itu seperti hanya gimmick semata. Secara pribadi saya meminta agar PGRI sebagai organisasi profesi yang hampir 90% adalah ASN (guru), dapat bersikap tegas dengan oknum anggota yang tidak dapat bertindak netral pada pemilu mendatang.
Adanya sejumlah oknum yang ASN (guru) beserta jajaran Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan terindikasi melakukan upaya pendukungan pada salah satu caleg DPR RI, beberapa waktu lalu di Kecamatan Purwosari, harus dilakukan pencermatan.
Jika hal ini tidak dilakukan baik oleh pihak Bawaslu dan PGRI selaku organisasi kaum guru nasional khususnya di Kab Pasuruan, dapat diartikan bawah PGRI Kab.Pasuruan ikut serta secara masif perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya, dalam mendukung caleg yang dimaksud,”pungkas Ketua GP3H (Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum) asal Kecamatan Gempol ini.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kab.Pasuruan Arie Yunianto, saat dikonfirmasi,pihak mengapresiasi atas deklarasi netralitas PGRI sebagai organisasi profesi guru tersebut,”ucapnya
” kejadian beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan di Kecamatan Purwosari. Hal itu setelah kami lakukan penyelidikan, keberadaan para guru tersebut bukanlah murni kesalahan mereka(para guru),namun mereka terjebak oleh kegiatan yang dilakukan,”singkat Sam Oen sapaan akrab Ketua Bawaslu Kab.Pasuruan.
Seperti di beritakan sebelumnya, sejumlah ASN (guru) dan pejabat teras Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan yang kala itu menggelar kegiatan rapat kerja di rumah makan Saygon Purwosari,terkontiminasi dengan kedatangan salah satu caleg DPR RI dari PKB yakni Irsyad Yusuf dengan nomor urut 4. Irsyad Yusuf yang nota benenya adalah mantan Bupati Pasuruan selama 2 periode.
Atas kejadian tersebut, menjadi viral dan pihak Bawaslu Kab.Pasuruan melakukan penelusuran dan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan meminta keterangan pihak terkait diantaranya Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Bahkan tak sedikit para pihak meminta agar Pj Bupati Pasuruan Andrianto segera melakukan tindakan tegas dengan mencopot Hasbullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan, juga pada pejabat utama setempat. (*)