Balap Liar , 19 Motor Brong Diamankan Satlantas Polres Mojokerto

Balap Liar , 19 Motor Brong Diamankan Satlantas Polres Mojokerto
Petugas mengamankan kendaraan berknalpot brong yang hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan masuk kampung wilayah Pungging Mojokerto

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)– Puluhan remaja yang hendak menggelar balap liar berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Mojokerto di wilayah Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu (28/1/2024) sore.

Reaksi cepat anggota satlantas Polres Mojoerto mengambil tindakan membubarkan rencana balapan liar tersebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat sekitar yang merasa resah terhadap suara bising knalpot yang ditimbulkan dari kendaraan roda dua tersebut

Para peserta yang yang rata rata masih dibawa umur mengendarai kendaraan yang mengenakan knalpot brong dan tidak memenuhi spektek. Saat dihadang anggota satlantas da anggota polsek pungging, sebanyak 19 motor berikut pemiliknya berhasil diamankan, sedangkan puluhan lainnya kabur melarikan diri.

Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwasanya ada sekelompok remaja yang akan melakukan kegiatan balap liar.
“Saya langsung menindaklanjuti bersama dengan anggota dan berkoordinasi dengan anggota Lalu Lintas Polres Mojokerto,” kata Kapolsek, Minggu (28/01/2024) sore.

Didit menuturkan, pihaknya menemukan beberapa remaja yang sedang berada dilokasi yang merupakan jalan perkampungan dengan permukaan yang datar dan sepi. Sehingga jika sore hari kerap dilakukan balapan.
“Kami melakukan pembinaan juga terhadap sekelompok remaja di situ di lokasi termasuk pengecekan terhadap kendaraan kelengkapan maupun spek terutama knalpot brong,” paparnya.

Beberapa dari mereka berhasil melarikan diri meskipun telah dikepung dari sisi timur mapun barat oleh petugas gabungan Polsek dan Polres Mojokerto. Namun anggota masih sempat mengamankan 19 motor dan pemiliknya.
“Hasilnya kita amankan sekitar 19 kendaraan, rata-rata pelanggarannya kendaraan knalpot brong,” terangnya.

Masih kata Didit, kendaraan yang berhasil diamankan petugas dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dijadikan barang bukti. Sekaligus motor tersebut diberikan surat tilang sesuai pelanggarannya
“Kita lakukan penilangan, motornya kami amankan di Polres Mojokerto,” tegas Kapolsek.

Beberapa remaja yang terjaring razia tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya memberikan pengarahan terhadap bahaya mengendarai kendaraan yang tidak lengkap. Kemudian pngendara ini juga kita lakukan himbauan agar tidak terjadi kembali. (*)