Bupati Ikfina Tekankan RKPD 2025 Selaras Dengan Provinsi dan Nasional

Bupati Ikfina Tekankan RKPD 2025 Selaras Dengan Provinsi dan Nasional
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menghadiri Musrenbangcam di Kec. Mojoanyar Kab. Mojokerto, Selasa (23/1/2024)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)– Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Ini diutarakan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di 3 kecamatan yakni Kec. Ngoro, Kec. Mojoanyar dan Kecamatan Jetis.

“Untuk usulan yang nantinya disampaikan kita tidak hanya menginginkan usulan fisik akan tetapi usulan Non fisik untuk lebih dikembangkan,” ungkap Bupati Ikfina, di Pendapa Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/1/2024).

Dijelaskan musrenbang sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan.

“Musrenbang RKPD kecamatan yang kita laksanakan ini sangat krusial dan strategis. Karena berkaitan dengan bagaimana pencapaian visi dan misi serta program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026,” jelasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Maka dari itu dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil makmur untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025,” ungkapnya.

Bupati Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja. Demikian manfaat pembangunan diharapkan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Ini komitmen kita bagaimana pembangunan kita tujukan pada percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan kerja sebesar-besarnya, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif,” pungkasnya.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan RKPD tahun 2025 ini juga dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bappeda Kabupaten Mojokerto, Camat Ngoro, Forkopimca Ngoro, Kepala Puskesmas Ngoro dan Manduro, Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro, Kepala TP PKK Desa se-Kecamatan Ngoro, BPD dan LPM se-Kecamatan Ngoro serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ngoro. (*)