“Jadi kita nanti lebih harus efektif karena memang tugas guru itu banyak. Betul menurut Pak Wali, kalau aplikasi terlalu banyak kasihan guru. Soalnya guru harus menyiapkan perangkat pembelajaran, jika tidak maka mengajarnya akan monoton dan pembelajaran tidak menyenangkan,” kata Yusuf, Senin (8/1/2024).
Ia mencontohkan, pada pengisian penilaian angka kredit (PAK) akan dikonversi ke sasaran kinerja pegawai (SKP). Dengan demikian, urusan administrasi guru akan berkurang. Saat ini, sebanyak 29 aplikasi yang dimiliki oleh Dispendik Surabaya akan dirampingkan menjadi satu domain dengan empat tugas pokok.
“Kepala sekolah ngecek pelaporan saja, guru punya fungsi entry dan pelaporan masalah siswa, baik yang putus sekolah, jumlah siswa, gamis (keluarga miskin), dan lainnya. Nanti ada fungsi admin entry dan pelaporan untuk mengecek gedung rusak berapa dan sebagainya,” jelasnya.
Sedangkan bagi siswa, mereka bisa mengakses soal tryout PPDB untuk proses pengayaan pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk memodifikasi proses pembelajaran bagi siswa dalam memenuhi tuntutan zaman yang semakin dinamis.
Sama seperti sebelumnya, aplikasi tersebut tetap dapat diakses oleh kepala sekolah, guru, hingga siswa. Nantinya, aplikasi dapat diakses dengan menggunakan NIK pengguna. “Perampingan tersebut tentunya juga akan segera disosialisasikan kepada para guru,” ujarnya. (wet)