Berdalih Sebagai Jimat,  Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan

Berdalih Sebagai Jimat,  Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing.

“Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam,” tutur Heni.

Namun, ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Agar kakaknya yang sedang ditahan di Lapas Lamongan, BC, merasa aman.

“AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC,” Ungkap Kalapas Lamongan, Mahrus.

Atas kejadian tersebut, Mahrus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC. Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapapun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan.

“Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” ujar Mahrus.

Namun, beberapa Sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa penundaan sementara kunjungan kepada BC. Atau bentuk hukuman lain yg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Barang bukti telah kami sita. Pelaku AM kooperatif juga, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tutup Andi Eko Sutrisno, selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas Lamongan. (*)