Pada kesempatan tersebut Amirul Mukminin Kades terpilih dari Carat, Kecamatan Gempol dan Wirya Aditya Kades Wonokitri,Kecamatan Tosari mewakili rekan kades, secara simbolik diambil sumpah dan dilantik oleh Pj.Bupati Pasuruan.
Menurut Pj.Bupati Pasuruan Andriyanto, pelantikan 46 kades terpilih ini memang wajib dilaksanakan hari ini (Jumat,29/12/23) hal ini dikarenakan masa jabatan kades sebelumnya berakhir pada saat ini. Artinya dengan dilantiknya kades terpilih saat ini, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan pada tingkat desa. Adapun masa jabatan daripada 46 kades terpilih yakni 2023 hingga 2029 atau selama 6 tahun.
Kedepannya kami meminta agar para kades yang malam ini dilantik, langsung menjalankan tugas dan wewenangnya dalam membangun desanya masing-masing.
Jabatan yang saudara emban saat ini adalah amanah rakyat, yang harus dijalankan dengan seksama. Pergunakan anggaran yang ada sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa dan jauhi tindakan melawan hukum atau korupsi anggaran DD,”pungkas Andriyanto. (*)