Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama : Kriminal Turun, Laka Lantas Naik, Nilai IKM Capai 79.72%

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama : Kriminal Turun, Laka Lantas Naik, Nilai IKM Capai 79.72%
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Prama Gubunagi memberikan paparan tentang kinerja dan capaian selama tahun 2023

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi didampingi para pejabat utama menggelar evaluasi terkait kinerja dan capaian prestasi selama tahun 2023 diwilayah hukum Polres Pasuruan, Jumat (29/12/2023).

Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan menurun 23% dari tahun 2022 dimana pada tahun 2022 angka kriminalitas tercatat 705 dan yang telah terselesaikan 482 perkara.

Sementara ditahun 2023 ada 542 kasus dan terselesaikan sebanyak 469. Pada jajaran Satreskoba juga mengalami pe nurunan dari tahun 2022 sebanyak 226 kasus narkoba, ditahun 2023 turun menjadi 185kasus.

Sedangkan di Satlantas dari tahun ke tahun pelanggaran lalu lintas masih di dominasi oleh sepeda motor. Hal ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat dalam berkendara khususnya pengendara sepeda motor masih rendah.

AKBP  Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, pelanggaran berlalulintas menjadi perhatian pada tahun 2024 akan datang. Oleh karenanya Polres dan jajaran akan terus melakukan sosialisasi tertib lalu lintas disemua sektoral kemasyarakatan yang ada.

Tingginya kasus pelanggaran lalu lintas yang ada ini setidaknya memberi output pada kecelakaan yang pada tahun 2023 ini sebanyak 1232 dari tahun sebelumnya (2022) pada angka 1003 atau mengalami kenaikan sebesar 229 laka lantas.

“Dalam catatab Satlantas, adapun korban atas laka lantas yaitu luka berat 4orang(2022) dan 5 orang (2023), luka ringan 1298(2022) dan 1745(2023). Sementara korban tewas 203(2022) dan 204(2023). , “ tegas Bayu Pratama dalam paparananya.

Dikatakan, jika dipresentasikan ada kenaikan laka lantas sebanyak 23%. Untuk program kerja Polres Pasuruan khususnya pada Satlantas di tahun 2024, akan dipasang perangkat ETLE Statis pada 3 titik yaitu di simpang 4 gudang garam bangil. simpang 4 taman dayu pandaan dan simpang 4 pandaan),Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, untuk ungkap kasus menonjol pada periode 2023 diantaranya kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 2kasus, TTPO 4 kasus, BBM Ilegal 1kasus, tindakan membahayakan keamanan umum 1kasus, curas 1kasus, penganiayaan hingga tewas 1kasus, curat 1kasus, KDRT hingga tewas 1kasus dan pembunuhan 2kasus. Ungkap kasus menonjol tersebut berhasil diungkap kurang dari 24jam.

Sementara itu Polres Pasuruan pada tahun 2023 mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kepolisian Republik Indonesia dan mendapatkan penilaian IKM (Index Kepuasan Masyarakat) dari Institut Teknologi dan Bisnis Yadika Pasuruan sebesar 79,72,”terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi dihadapan insan pers Pasuruan. (*)