Saat ini petugas pada tingkat PPS (Kelurahan /Desa) sedang melalukan penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran petugas KPPS diwilayahnya masing-masing. Nanti berkas pendaftaran yang telah sesuai dengan kreteria yang telah ditetapkan akan segera disahkan dan ditandatangani olehnya( KPU Kabupaten Pasuruan),”ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan oleh Faizin sapaan akrab Ketua KPU Kab.Pasuruan, pada saat telah dikeluarkan nama-nama para petugas KPPS oleh pihak KPU Kab.Pasuruan, masyarakat bisa memberikan tanggapan mulai tanggal 23 hingga 28 Desember 2023 atau bisa secara langsung membuka link http//bit.ly/FORMTANGMASKKPSKABPAS,”jelasnya. (*)