Pj. Walikota Mojokerto Perintahkan BKPSDM Beri Sanksi Tegas Pada Temuan ASN Tidak Netral

Pj. Walikota Mojokerto Perintahkan BKPSDM Beri Sanksi Tegas Pada Temuan ASN Tidak Netral
Pj. Wali Kota Mojokerto, Mas Ali saat Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, POLRI Tahapan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai, di kantor Bawaslu

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Pemerintah kota Mojokerto siap memproses dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila Bawaslu mendapatkan laporan atau temuan ada ASN di Kota Mojokerto yang tidak bersikap netral pada pemilu 2024.

Ini diutarakan Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Sosialisasi tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, POLRI pada Tahapan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai, di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Senin (18/12/2023) sore.

Menurut Mas Ali, panggilan akrabnya PJ Walikota Mojokerto pada tanggal 14 adalah pesta demokrasi. Untuk itu suasana yang penuh keceriaan serta kebahagiaan itu harus ditonjolkan.
“Esensinya bagaimana nanti tanggal 14 semua bisa handarbeni. Sehingga angka partisipasi pemilih bisa tinggi. Untuk itu kita tidak bisa hanya memasrahkan ini kepada KPU dan Bawaslu. Ini kerja kolektif, pentahelix approachnya harus kita gali bersama,” jelas Ali Kuncoro

Untuk menunjang kesuksesan tersebut, Mas Ali juga bersikap tegas bahwa jika Bawaslu mendapatkan laporan ada ASN di Kota Mojokerto yang tidak bersikap netral, ia siap memberikan tindakan sebagaimana regulasi yang ada.

“Saya jamin ASN saya netral, kalau memang ada temuan ASN tidak netral oleh Bawaslu, silahkan diproses saja,” pinta Mas Ali, kepada Bawaslu.

Kalau Bawaslu sungkan memberikan tindak tegas, kalau ada temuan segera berikan laporan kepada saya, maka saya akan perintahkan kepada Pak Sekda dan Kepala BKPSDM untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya terkait netralitas ASN, Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan deklarasi dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024

Mas Ali juga mengingatkan bahwa salah satu tugas utama ASN adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya ASN harus mampu mengedukasi warga untuk berpartisipasi dalam pemilu. karena semakin tinggi angka partisipasi maka legitimasi pemimpin yang akan hadir itu akan diakui oleh khalayak.

“Saat ini kembali rakyat akan memberikan mandatnya kepada siapa yang akan memimpin lima tahun kedepan. Tolong masyarakat diberi pencerahan, jangan fokus pada money politik. Kita perlu pemimpin yang kuat, yang hebat, pemimpin yang bisa membawa bangsa ini kedepan untuk menghadapi tahun dimana bangsa ini memasuki usianya yang ke 1 abad,” pungkas Mas Ali.(*)