PALU (Wartatransparansi.com) – Sistem Operasi Terpadu (SOT), bukan hal baru bagi penggiat sistem informasi. Sistem ini, oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi merupakan bentuk optimalisasi penerapan teknologi informasi dan telekomunikasi, yang dibuat dengan tujuan, menciptakan sistem yang lebih efektif, akurat, dan andal guna menjamin akurasi, akuntabilitas, auditable, serta transparansi data.
Dalam perkembangannya, SOT ini pun di gunakan dan di kembangkan lagi untuk kebutuhan stake holders lainnya, misalnya; Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun institusi yang memerlukan informasi termaksud pada kegiatan usaha hulu migas.
Selanjutnya, aplikasi ini digunakan oleh Mabes Polri untuk mendukung dan memonitoring langsung kegiatan Operasi serta Operasional yang dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran.
Tujuan utama adanya aplikasi ini adalah, untuk memudahkan dalam pengawasan dan mengendalikan personel saat adanya Operasi Kepolisian.
Pada Polda Suawesi Tengah, aplikasai Sistim Operasi Terpadu atau SOT Presisi Polri, juga digunakan untuk memastikan pengamanan dan pengawalan pengiriman logistik Pemilu 2024.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, pengawalan pencetakan dan pergeseran surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, menggunakan pemantauan SOT Presisi Polri yang melibatkan Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala dilapangan.