Kunjungi Ponpes di Pasuruan, LaNyalla Didoakan Kiai Sukses Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Kunjungi Ponpes di Pasuruan, LaNyalla Didoakan Kiai Sukses Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkeliling pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur. Ada dua pondok pesantren yang dikunjunginya, yakni Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani dan Pondok Pesantren Sidogiri. Di kedua pondok pesantren tersebut, LaNyalla mendapat dukungan sekaligus doa dari para kiai agar perjuangan mengembalikan UUD 1945 naskah asli membuahkan hasil.

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, KH Yazid Bustomi mengapresiasi kehadiran Ketua DPD RI ke pondok pesantrennya. “Sejak dulu beliau memang rajin mengunjungi pondok-pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani. Beliau selalu meminta pertimbangan tentang apapun yang sedang diperjuangkan,” kata kiai yang karib disapa Gus Yazid itu di pondoknya, Minggu (17/12/2023).

Gus Yazid mendukung perjuangan LaNyalla mengembalikan UUD 1945 naskah asli. Ia pun mendoakan agar perjuangan Senator asal Jawa Timur itu berhasil, sehingga sistem bernegara dan sistem ekonomi bangsa kembali sejalan dengan falsafah bangsa, yakni Pancasila.

Usai dari Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, Ketua DPD RI melanjutkan kunjungannya ke Pondok Pesantren Sidogiri. Ketua DPD RI diterima oleh pengurus Pondok Pesantren Sidogiri, KH Nur Hasan Ghozi dan Ustaz Hamid.

Ketua DPD RI kembali mendapatkan dukungan doa agar perjuangannya membuahkan hasil. KH Nur Hasan Ghozi menegaskan jika ia mengawal penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Melalui stakeholder dan elemen yang ada, baik itu jaringan pondok pesantren maupun ormas, kami mengawal dan mendukung penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli,” kata kiai yang karib disapa Gus Nur ini.

Bukan tanpa alasan Gus Nur mendukung gerakan Ketua DPD RI. Sebab, katanya, satu-satunya solusi bangsa adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Kalau tidak begitu, maka segala sesuatunya akan dikalkulasi secara politis, bukan secara kebangsaan,” ujar Gus Nur.