13.000 Guru PAI Ikuti Bimtek Pengembangan Keprofesian

13.000 Guru PAI Ikuti Bimtek Pengembangan Keprofesian

“Dalam proses pembelajaran guru PAI tidak hanya berperan sebagai transfer of knowledge atau penyampai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bertanggung jawab dalam transfer of value yaitu menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dan kepribadian peserta didik,” jelasnya.

Kegiatan Bimtek PPKB ini dilakukan secara online dan offline. Untuk menjangkau kegiatan yang diikuti hingga 13.000 guru ini, Ditjen Pendis melibatkan Balitbang dan Diklat yang menyediakan aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari ini berfokus pada bidang kompetensi pedagogik dan profesional.

Bidang kompetensi pedagogik terdiri dari perencanaan, model dan penilaian pembelajaran. Sedangkan bidang kompetensi profesional terdiri dari pengayaan materi PAI, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Adapun materi bimtek ini menggunakan kurikulum yang sesuai dan sedang dijalankan oleh satuan pendidikan masing-masing yakni kurikulum merdeka.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Amin Suyitno mengatakan, bimtek ini sangat penting karena berupaya mewujudkan guru-guru yang lebih mandiri dalam kerangka peningkatan kompetensi profesinya. Lewat kegiatan ini, proses peningkatan kompetensi juga bisa dilakukan secara berkelanjutan.

“Apalagi bimtek sekarang ini lebih luwes karena mudah dilakukan di manapun dan kapanpun dengan adanya MOOC Pintar. Jadi tidak ada alasan kegiatan yang tak bisa berlanjut atau tersendat-sendat lagi. Yang lebih penting ke depan adalah treatment apa yang dibutuhkan dari para guru. Untuk itu assessment menjadi penting untuk melihat profiling para guru,” katanya.

Direktur PAI Amrullah mengungkapkan, kegiatan Bimtek PPKB menjadi forum tepat memperkuat keahlian para guru. Dia mengapresiasi kegiatan ini mendapat respons positif dari pendidik dari berbagai jenjang pendidikan dan daerah. “Kita berharap kegiatan positif ini bisa digelar secara berkelanjutan karena memiliki banyak keuntungan,” ujar Amrullah. (*)