SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penghargaan ini diserahkan Kepala BSN, Kukuh S. Ahmad kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim saat gelaran Bulan Mutu Nasional (BMN) di Jakarta Convention Center, Rabu (15/11).
Penghargaan ini diberikan, karena Pemprov Jatim diangap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu yaitu penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jatim.
Dari evaluasi penerapan tersebut Pemprov Jatim mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023. Dimana, level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).
Gubernur Khofifah menekankan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Ini penting, karena kegiatan ini ikut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Provinsi Jatim. (*)