Melawan Saat di Gerebek, Pencuri Motor dan Handphone di Ringkus Polisi

Melawan Saat di Gerebek, Pencuri Motor dan Handphone di Ringkus Polisi

PALU (Wartatransparansi.com) – Seorang pemuda inisial HN (37), di Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Kembali harus berurusan dengan Polisi usai mencuri dan melakukan penggelapan sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bukan itu saja, terduga juga berhasil menggasak sembilan Handphone di 4 TKP. beruntung, Tim Opsnal dari Polsek Palu Barat, Polresta Palu berhasil meringkus pelaku yang mencoba melakukan perlawanan.

“ Dari hasil introgasi, benar terduga pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor sesuai dengan laporan tersebut. Dan pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor di 22 Tkp yang berbeda. Kemudian, pelaku mengakui melakukan pencurian 9 hand phone di 4 tkp yang berbeda. “ kata, Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang SH MH. Senin, (7/11/2023)

Menurut Rustang, awalnya pada Sabtu 4 November 2023, sekitar pukul 10.00 wita, Tim Opsnal Polsek Palu Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku HN di Jalan Sungai Manonda, kemudian tim bergerak, setelah sampai tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu sempat melakukan perlawanan. Namun berhasil diamankan. Kemudian dibawa ke polsek palu barat.

“ Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku yakni, satu sepeda motor merek Yamaha Mio dan satu sepeda motor merek Yamaha Jupiter. “ jelasnya.

Rustang menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku HN dilakukan berdasarkan adanya Laporan pengaduan Nomor Lp Aduan/27/II/2023/Sek Palbar, Tanggal 27 Febtuari 2023 dan Laporan polisi nomor : LP-B /230/XI/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 4 November 2023.

“ Untuk barang bukti yang lain masih dalam pencarian, berupa Hand Phone. “ tegas AKP Rustang. (*)