PALU (Wartatransparansi.com) – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng melalui Polresta Palu merilis hasil visum kematian salah satu pelajar Sekolah Dasar di Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Numbery menyebut, dari hasil visum tersebut tidak ditemukan tanda kekerasan seksual pada diri korban, AR (8).
Hasil visum tersebut kata Ferdinand memberikan gambaran yang jelas bahwa tidak terdapat bukti atau tanda-tanda kekerasan seksual pada korban, yang menyoroti fakta-fakta krusial dalam kasus yang telah menggemparkan warga kota Palu.
Meskipun demikian, menurut Ferdinand investigasi terhadap tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan semua aspek dalam kasus ini terkuak dengan tepat.
“ Meski tidak ada bukti kekerasan seksual pada korban, pihak berwenang tetap bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. “ jelas Ferdinand. Kamis, (2/11/2023)
Ia berharap, melalui proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan, kebenaran seutuhnya tentang insiden ini akan terungkap dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“ Terlepas dari hasil visum yang menunjukkan ketiadaan tanda kekerasan seksual, investigasi tetap berlanjut untuk membawa kasus ini ke arah keadilan yang seutuhnya dan memberikan kepastian hukum dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban. “ tegasnya. (*)