PALU (Wartatransparansi.com) – Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng akhirnya mengamankan Brigadir ZH, terkait hilangnya senjata api (Senpi) jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637.
Belakangan, senpi tersebut terungkap keberadaannya setelah pihak Satreskrim Polresta Palu mengamankan dua orang pelajar di Kota Palu inisial MA dan MD, yang akan menjual senpi pada Minggu 29 Oktober 2023 di Jalan Talaga Kota Palu.
Oknum ZH diketahui merupakan anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng, ia pun kini harus diperiksa Subbit Provost.
“Oknum yang memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjawab konfirmasi awak media di Palu, Jumat (3/11/2023)
Djoko juga menyebut senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 itu terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.
“ Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Menurut Djoko, apa yang menjadi penyebab sehingga senpi itu bisa hilang, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh Propam. “ Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam, “ pungkasnya. (*)