Terkuak Motif Mertua Bunuh Menantu Di Pasuruan

Terkuak Motif Mertua Bunuh Menantu Di Pasuruan
Waka Polres Pasuruan bersama Kasat Reskrim merilis kasus mertua bunuh menantu. (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Setelah dua hari melakukan penyidikan secara intensive pada diri pelaku pembunuhan menantunya. Akhirnya pihak penyidik Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggegerkan Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kab. Pasuruan Selasa sore (30/10/23) lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz pada siaran pers Kamis (3/11/23),”pelaku membunuh menantunya yakni Fitria Al Muniro(23) yang hamil 7bulan, lantaran hendak memperkosanya,”tegasnya.

“awalnya pelaku Khoiri(52) menenggak miras jenis TM. Kemudian ia pulang kerumahnya dan mendapati korban (menantunya) barusan keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk. Dari sini pelaku timbul syahwatnya untuk memperkosanya. Lantaran korban berontak dan berteriak, pelaku panik. Tak ingin kelakuan bejatnya diketahui oleh menantu dan warga setempat, pelaku menuju ke dapur dan mengambil pisau. Tak selang beberapa lama kemudian, pelaku kembali memasuki kamar langsung menindih tubuh korban serta menggorok lehernya,”terang Kompol Hari sapaan akrabnya.