Kapolresta Palu Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Kapolresta Palu Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

PALU (Wartatransparansi.com) –Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, SlK MH mengharapkan orang tua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anaknya saat berada diluar rumah.

“ Sekali lagi saya mengharapkan kepada orang tua selalu mengawasi anak – anaknya pada saat keluar rumah untuk menghindari hal – hal yang kita tidak inginkan terjadi ” tegas Kombes Pol. Barliansyah. Rabu, (1/11/2023)

Menurut Barliansyah, saatnya masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam mengelolah informasi dengan mengecek kebenaran fakta kejadian melalui sumber yang jelas dan kompoten yakni melalui informasi kepolisian.

“ Saya Kombes Pol. Barliansyah, selaku Kapolresta Palu menghimbau kepada masyarakat jangan cepat-cepat menjustifikasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian,” saran Barliansyah.

Barliansyah menjelasakan, terkait pelaku pembunuhan anak dibawah umur sebaiknya masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

” Jangan ada dugaan atau sangkaan kepada seseorang tanpa didukung bukti yang kuat. Agar proses penyidikan tidak menjadi kabur,” tegasnya Barliansyah.

Terpisah, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, kepolisian telah melakukan kunjungan ke rumah duka pada pukul 10.00 wita untuk melakukan pendekatan dan himbauan ke keluarga korban. Selanjutnya, pada pukul 12.16 Wita, telah berlangsung pemakaman Korban di pemakaman Umum Boya Pogego.

“ Saya Kapolsek Palu Barat, ikut menghadiri bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Lurah Donggala Kodi dan hadir juga sekitar 150 warga. Dan pada pukul 13.30 wita telah dilaksanakan Takziah di rumah duka, yang di awali ceramah agama, sambutan keluarga, doa bersama, sambutan Kapolsek Palu Barat dan Sambutan lurah Donggala kodi. “ jelas Rustang.

Menurut Rustang, pihaknya juga telah memberikan penyampaian terkait informasi bahwa, terduga pelaku telah di amankan dan limpahkan ke Polresta Palu untuk dilakukan proses hukum.

Kemudian kepolisian juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Palu.

Selanjutnya, kami menghimbau warga agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita hoax yang beredar di media social, dan mengajak warga agar tidak membuat berita atau opini yang tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

Terakhir kata Rustang, pihaknya mengajak warga agar tidak melakukan aksi-aksi anarki atau balas dendam yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“ Dan yang terpenting kata Rustang, mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah untuk sama-sama melakukan pendekatan dengan warga agar situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. “ jelas AKP Rustang. (*)