Kadisdik Provinsi Jatim Ancam Sanksi Pecat Kepsek SMA Taruna Madani Bangil

Kadisdik Provinsi Jatim Ancam Sanksi Pecat Kepsek SMA Taruna Madani Bangil
Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai saat melakukan sidak di SMA Taruna Madani Bangil Kab. Pasuruan. (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengancam akan memecat Kepala Sekola SMA Taruna Madani Bangil, Pasuruan seiring dengan kasus yang terus mengemuka di sekolah tersebut.

Aries sendiri langsung melakukan sidak ke SMA Taruna Madani di Bangil, Selasa (31/10/2023). Dalam kesempatan sidak Aries Agung melakukan rapat khusus sekaligus membentuk tim investigasi untuk menguak kasus ini hingga membuat siswa dan wali murid resah.

Aksi demo yang dilakukan ratusan siswa usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda adalah bentuk kekecewaan para siswa. Mereka menuntut Kepala Sekolah SMA Taruna Madani Bangil Imron Rosadi segera dipecat dari Jabatannya. Pasal Kepala sekolah tidak bisa memenuhi janjinya menyiapkan sarana dan prasarana yang layak. Sedangkan orang tua siswa terus dimintai iuran dalam jumlah besar.

“Aksi demo siswa dan wali murid kemarin langsung mendapat atensi khusus dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. Gubernur memerintahkan segara dilakukan sidak serta membentuk tim investigasi,” ujar Aries kepada awak media di Bangil.

Sebagaimana yang telah diberitakan sejumlah media, para siswa dan wali murid tidak menerimakan sarana dan pra sarana dan fasilitas yang layakada di SMA Taruna Madani, padahal para orangtua siswa telah mengeluarkan jutaan rupiah untuk iuran demi kepentingan sekolah. Namun fakatanya, fasilitas itu tidak ada.

Sebagaimana telah termaktub pada intruksi Gubernur Jawa Timur, untuk iuran yang ditentukan nominalnya tidak dibenarkan.

Iuran yang menentukan nominalnya untuk sekolahan negeri itu sudah jelas akan disanksi oleh Gubernur dan akan dilakukan investigasi, kalau iuran bentuk sumbangan tanpa mengeluarkan nominal yang ditentukan sudah jelas diatur oleh Permendikbud.

Artinya saat ini kami telah membentuk tim investigasi untuk mendapatkan data valid atas permasalahan yang ada. Bila dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka sanksi tegas kami berikan.

Adapun sanksi tegas tersebut melihat dari bobot kesalahan yang diperbuat yaitu sanksi administrasi berupa mutasi non jabatan, penundaan pangkat hingga pemecatan,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa dan orangtua(wali murid) SMA Taruna Madani, pada Senin pagi (30/10/23) atau saat selesai menggelar upacara hari sumpah pemuda.

Secara mendadak menggelar aksi demo menuntut agar Imron Rosadi Kepala Sekolah SMA Taruna Madani dicopot dari jabatannya. Hal ini lantaran selama memimpin SMA Taruna Madani, yang bersangkutan memberikan fasilitas ala kadarnya pada para siswa. Bahkan hampir setiap hari siswa harus mengkonsumsi makanan yang telah basi dan kotor.

Bukan hanya itu saja, fasiltas MCK sendiri tidak ada suplai air serta tidak ada fasiltas untuk mengembangkan extra kulikuler. Padahal para orangtua siswa telah membayar jutaan rupiah setiap bulannya. (*)