Disaksikan Gubernur Khofifah, Deklarasi Pemberdayaan Petani di Tulungagung

Disaksikan Gubernur Khofifah, Deklarasi Pemberdayaan Petani di Tulungagung
Gubernur Khofifah menyaksikan deklarasi bersama pemberdayaan Petani Tebu di Tulungagung, Sabtu (14/10/2023)

Bagaimana dunia pertebuan dan dunia pergulaan ini ternyata cukup advance berkembang di Tulungagung. Sekali lagi, partnership itu kunci, sinergitas itu kunci, kolaborasi itu kunci.

Kalau misalnya yang punya kebun tebu ada satu, dua atau tiga hektar kemudian terkumpul semua, programnya kira-kira akan mengelola seluas 15 ribu hektar yang tersebar di bagian Blitar Selatan, Tulungagung Selatan, maupun Trenggalek. Jadi ini luar biasa sekali, katanya.

Semoga penandatanganan deklarasi ini dapat menjadi pendorong usaha petani tebu di Jawa Timur. Serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur. imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani Tebu (GAPOKTANTEB) Inti Rosan Makmur Sentosa, M. Setiadi mengatakan, keberadaan gabungan kelompok tani ini dibentuk untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Seperti pola tanam tebu yang baik dan benar mulai pengolahan tanah yang benar, perawatan masa tumbuh tanaman tebu dan pemupukan yang sesuai. Sehingga bisa mendapatkan panen yang sesuai dengan standar teknis dan standar baku giling.

“Khusus pupuk kami sangat berterima kasih kepada PT. Pupuk Kalimantan Timur sehingga persoalan pupuk petani tebu di Tulungagung sudah tidak ada masalah. Kemudian persoalan dana kami juga berterimakasih pada Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, produksi gula kristal putih di Jawa Timur mencapai 1.192.034 ton (dengan luas areal 218.373 ha dan produktivitas 5,46 ton/ha), memberikan kontribusi terbesar secara nasional dengan prosentase 49,55%. Kondisi tersebut menjadikan Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi penghasil gula tertinggi di Indonesia.

Di samping menghasilkan gula kristal putih, tebu di Jawa Timur juga diproduksi menjadi gula merah sebanyak 79.512 ton (dengan luas areal 11.674 ha dan produktivitas 6.811 kg/hektar). Produsen gula merah tersebar di Kabupaten Blitar, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Madiun, dan Tulungagung.

Produksi gua merah tertinggi di Jawa Timur berada di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Hal ini juga didukung dengan produktivitas gula merah di Tulungagung tertinggi di Jawa Timur dengan angka 6.928 kg/ha/tahun. (*)