Menag menyampaikan, komitmen untuk mempermudah proses asesmen LHLN ini tidak lain untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024.
“Nanti silakan diskusikan dengan Pak Kepala BPJPH dan jajarannya agar ditemukan solusinya. Karena Oktober tahun depan, mandatori halal sudah berlaku. Jadi, semua produk dari luar yg masuk ke iIdonesia harus sudah tersertifikasi halal. Kalau tidak, tidak bisa masuk ke Indonesia,” terang Menag.
“Karenanya, perlu dibicarakan standar halal dari negara-negara yang ada,” sambungnya.
Rencananya, dalam lawatan tersebut, BPJPH juga akan melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina, yaitu: Shandong Halal Certification Services (SHC), Halal Certification Services, Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food & Restaurant Management Co., Ltd (SSPY), Al-Baqara Certification, dan Islamic Food Research Centre Co., Ltd. (*)