MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) Audit Kearsipan Internal Tahun 2023 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Kegiatan ini perlu mendapat perhatian khusus dan penting untuk dilakukan audit berkala lantaran menjadi penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang ada di Pemkot Mojokerto.
“Perlu diketahui kenapa selama ini nilai dari indeks RB Kota Mojokerto tidak naik-naik selama tujuh tahun berturut-turut salah satunya ya karena kearsipan. Karena perangkat daerah memandang sebelah mata, menyepelekan urusan kaarsipan,”tegas Ning Ita, Wali Kota Mojokerto saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Menurut Ning Ita dari hasil audit internal yang dilakukan di 22 perangkat daerah hanya 2 perangkat daerah yang memperoleh nilai memuaskan dan 2 perangkat daerah yang mendapat nilai sangat baik , sedangkan yang lainnya hanya mendapatkan nilai baik, cukup dan bahkan ada yang mendapat nilai kurang.
“Hari ini kita melihat ada lima perangkat daerah yang mendapatkan apresiasi, itupun yang A hanya dua. Yang lainnya BB dan B. Kedepan semuanya harus bisa A, karena ini sangat berpengaruh terhadap Reformasi Birokrasi yang ada di Pemkot Mojokerto. Kita harus menyadari betapa pentingnya kearsipan ini di dalam sebuah pemerintahan,” tuturnya.
“Kami sadar betul tidak semuanya memiliki ruang yang memadai dalam rangka mendukung kearsipan, maka sejatinya kita upayakan ada gudang arsip yang dibangun bersama dan itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin jika memang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selain dengan memanfaat gudang arsip seluruh perangkat daerah juga dapat menggunakan e-arsip. “E-arsip juga menjadi solusi dalam rangka menjaga kearsipan yang ada di Kota Mojokerto dengan meminimalisir kebutuhan akan ruang yang mungkin sangat terbatas bagi masing-masing perangkat daerah,”pungkas Ning Ita.
Dalam rakorwas ini, Ning Ita selain menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal (LAKI) juga menyerahkan penghargaan untuk 5 perangkat daerah yang mendapat nilai tertinggi dalam pengelolaan arsip. Yaitu Diskominfo dan DPMPTSPNaker yang meraih predikat memuaskan (A), Dinas Perhubungan dan Disketapangtan yang mendapat nilai sangat baik (BB) serta Bappeda Litbang dengan nilai baik (B). (*)