Tanpa Sosialisasi Satpol PP Tertibkan Banner Bacaleg

Tanpa Sosialisasi Satpol PP Tertibkan Banner Bacaleg

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Langkah blunder Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya dalam menertibkan Keberadaan Baliho atau Banner para calon legislatif. Kini Pemkot mendapat berbagai kecaman dari parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai bahwa upaya tegas tersebut hendaknya ada sosialisasi terlebih dahulu. Tidak grusa grusu, yang akan menimbulkan polemik

“Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Surabaya ini menyatakan kita berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana kala itu ada proses MoU antara Partai politik, badan pengawas pemilu.

“Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu.Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian, semua peserta pemilu akan lebih -tahu mana yang pemilu dan yang bukan termasuk para calegnya,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini, menegaskan keberadaan banner atau baliho para caleg ini disatu sisi juga sebagai alat informasi bagi para caleg agar bisa diketahui masyaralat untuk memilih .

“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang akrab disapa Awi ini.

Awi juga menerima keluhan masyarakat terkait keberadaan banner atau baliho caleg ini juga mempengaruhi estetika wajah kota Surabaya.

“Pemerintah kota juga menyampaikan dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan.

Awi mengatakan, estetika kota harus tetap terjaga. Namun demikian pemkot harus mengadakan sosialisasi dalam pemasangan banner yang tepat. Kedua hal tersebut, harus dicarikan solusinya, masyarakat dan bacaleg paham titik mana yang bisa dipasang banner.

“ jadi Estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama. Maka, itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata,” pungkasnya.(*)