Legislator Dari PPP Rama Dwi Purwanto Resmi Diberhentikan

Legislator Dari PPP Rama Dwi Purwanto Resmi Diberhentikan
Tama Dwi Ariyanto. 

” Rama diberhentikan setelah keluar surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur,” ujar Pangayoman. SK Gubernur tersebut berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 11 Agustus lalu oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dijelaskan di DPRD Magetan saat ini hanya tersisa satu legislator PPP, setelah Rama diberhentikan.Dan penggantinya ini menunggu dari proses PAW partainya.Jika nanti proses PAW nya sudah selesai, akan ada pergantian sesuai mekanisme yang ada.

Sementara itu Rama Dwi Purwanto menjelaskan dirinya mengajukan pengunduran diri dari PPP sejak bulan Juni lalu. ” Saya ingin ganti suasana baru,” ujarnya. Setelah ini fokusnya nanti kerja di luar dulu saja sambil menata konstituen dan lanjut pemilu 2024,” ungkapnya.

Terkait Penggantian Antar Waktu (PAW), nama yang digadang-gadang bakal mengantikan Rama Dwi Purwanto adalah KH. R. Bustomi Jauhari (Gus Tom). (*)