MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Rama Dwi Purwanto resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Magetan gara gara lompat partai yang berlabuh ke partai Nasdem yang sebelumnya sebagai anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Hal ini bersadasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.403/765/011.2/2023.
Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi B tersebut diberhentikan secara resmi dan diumumkan saat Rapat Paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Magetan, di ruang rapat setempat, Senin (21/08/2023).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, Rama Dwi Purwanto berdasarkan surat pemberhentian dari Gubernur Jatim, meresmikan dengan hormat saudara Rama Dwi Purwanto dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Magetan masa jabatan tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Magetan.