Jokhanan memaparkan, terkait dengan hubungan ibu dan anak, perempuan Indonesia di generasi 5.0 _digital industry civil society_ ini, seyogyanya selalu cerdas memanfaatkan sarana transformasi digital dan senantiasa mendampingi anak – anaknya, agar tidak ketergantungan perangkat digital.
“Kita memang butuh dan perlu sarana digital, untuk secara cerdas kita manfaatkan yang menghasilkan nilai postif. Tetapi bukan berarti hidup kita setiap saat ketergantungan dengan digital yang berdampak negatif,” tandas Jokhanan.
“Anak – anak kita sekarang tidak bisa dicegah menggunakan digital. Nantinya akan jadi problem bagi keluarga. Tapi kita sebagai orang tua wajib mendampingi anak – anak kita memanfaatkan digital secara cerdas dan bermanfaat. Setidaknya orang tua mengerti aplikasi digital apa yang digunakan anak kita, agar masih ada komunikasi _intra personal_ di keluarga,” imbuhnya.
Penghujung pemaparannya, Jokhanan mengatakan, dalam transformasi digital saat ini semestinya kita sebagai orang yang menguasai teknologi digital kita manfaatkan sesuai kebutuhan, bukan sebaliknya teknologi digital yang menguasai kehidupan kita.
Seminar umum tersebut berlangsung secara _hybrid_ sebanyak 60 peserta _luring_ dan 150 peserta _daring_, diikuti pula oleh pengurus dan anggota dharma wanita dinas se- provinsi Jatim, pengurus Aisyiyah dan Fatayat NU dan ormas perempuan tingkat Jatim, seluruh perguruan tinggi se- Jawa Timur dan masyarakat umum.
Sekretaris DWP LLDIKTI Wilayah VII Cindy Charisma berharap, kegiatan seminar tersebut dapat bermanfaat dan ke depan dapat terselenggara kegiatan yang sama dengan tema yang berbeda. Serta adanya kolaborasi dan sinergitas LL Dikti Wilayah VII dengan perguruan tinggi swasta dan lembaga lainnya.(*)