Pertemuan Regional ASEAN Bahas Peran Teknologi Digital Sistem Pendidikan

Pertemuan Regional ASEAN Bahas Peran Teknologi Digital Sistem Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan pertemuan Regional Kedua Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN (Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN), Rabu (2/8/2023) di Surabaya.

“ASEAN Community Vision 2025 mengedepankan upaya meningkatkan integrasi dan konektivitas regional melalui teknologi digital, serta mendorong ekosistem pendidikan yang kolaboratif guna mendukung pertukaran pengetahuan di antara sesama untuk institusi, pendidik, dan pelajar di seluruh ASEAN,” tuturnya.

Deklarasi ASEAN tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Dunia Kerja mengakui sifat dinamis dari tenaga kerja modern dan keharusan untuk terus meningkatkan keterampilan dan pelatihan. Dalam hal ini, transformasi digital berperan membentuk kembali industri dan pasar kerja.

“Pendidikan harus memainkan peran penting dalam mempersiapkan individu untuk dunia kerja yang terus berkembang,” tutur Rodora.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjutnya, diperlukan upaya berkelanjutan dan strategis. Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN,  memegang kunci untuk mewujudkan transformasi tersebut. Peta Jalan ini bukan dokumen statis, melainkan dokumen hidup yang akan terus beradaptasi dan berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan pendidikan.

Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN, akan dipresentasikan pada pertemuan Komite Pejabat Senior Komunitas Sosial Budaya ASEAN (35th Pertemuan SOCA) dan selanjutnya pada pertemuan Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (30th Pertemuan ASCC) di akhir Agustus 2023. Peta jalan ini pada akhirnya akan diserahkan kepada Pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 di bulan September 2023 untuk mendapatkan pengakuan.

Peta jalan yang diinisiasi oleh Indonesia dalam keketuaan ASEAN ini bertujuan untuk:

1) mengoperasionalkan komitmen dan tindakan dari Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN;

2) menegaskan kembali visi untuk membangun masyarakat ASEAN yang tangguh sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain dengan mengadopsi kebijakan berbasis teknologi;

3) memajukan proses pemulihan dari kehilangan pembelajaran, termasuk dengan memprioritaskan teknologi, seperti yang disoroti dalam Pedoman ASEAN tentang Pembukaan Kembali Sekolah yang Aman, Pemulihan Pembelajaran dan Ketahanan;

4) memanfaatkan potensi yang dimiliki teknologi digital dalam meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan, meningkatkan praktik pengajaran dan pembelajaran, dan meningkatkan pengelolaan informasi pendidikan. (*)