Pakar Pendidikan: Sistem Zonasi Bagus, Pemda Kurang Memahami Secara Utuh

Pakar Pendidikan: Sistem Zonasi Bagus, Pemda Kurang Memahami Secara Utuh
Prof Dr Waras Kamdi MPd

“Sayangnya, Pemda memahami Permen PPDB hanya sebatas aturan yang harus ditindaklanjuti. Kurang memahami secara utuh misi utama dari sistem zonasi. Jadinya pengaturan dalam implementasi Permen itu di daerah semrawut. Tidak sedikit daerah yang mendefinisikan zonasi berdasarkan batas wilayah administratif,” katanya.

Ia mencontohkan anak-anak Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, akses terdekatnya dengan SMA-SMA Kota Malang atau Kota Batu. Tapi karena zonasinya didefinisikan wilayah administratif, mereka hanya bisa akses satu SMA terdekat di Kota Malang (lintas zona hanya boleh memilih satu sekolah). Dua pilihan sekolah lainnya SMAN Ngantang, SMAN Kasembon, SMAN Singosari karena di Kecamatan Dau tidak ada SMAN. Jarak sekolah-sekolah itu lebih 10 km yang sulit diakses dengan sarana transportasi publik.

Pemberdayaan sekolah swasta

Dikatakan, pengawasannya juga tidak efektif. Praktik numpang ke kartu keluarga (KK) dekat sekolah yg diinginkan dibiarkan malah diam-diam oknum sekolah yg memberi tips demikian.

Kendala lain yang menyebabkan sistem zonasi yang sudah berumur 5 tahun tidak bisa berjalan efekif antara lain, lokasi sekolah tidak selalu menyebar. Kepadatan penduduk dan perkembangan pemukiman baru tidak selalu linier dengan keberadaan sekolah di zona itu, sehingga ada wilayah yang jumlah penduduknya banyak tetapi tidak ada sekolah negeri.

“Setiap orang tua pasti mendambakan anaknya berada di sekolah bermutu, sehingga sekolah yang difavoritkan tetap menjadi pilihan. Akan tetapi ini akan teratasi jika pemda mampu memeratakan mutu sekolah,” tegasnya.

Ketidakjujuran, memanipulasi data kependudukan (tempat tinggal) tidak perlu terjadi atau menjadi tidak relevan, jika pemda mampu mendistribusi sumber belajar dan SDM bermutu ke semua sekolah. “Terobosan cepatnya, optimalkan penggunakan teknologi pendidikan, bangun jaringan belajar yg mampu memeratakan akses mutu, menyerupai block chain system,” katanya.

Dia mengatakan, pemberdayaan sekolah swasta juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Daya tampung SMAN tidak sebanding dengan lulusan SLTP. Ada kesan sekolah swasta sekarang makin dibiarkan dan tidak dianggap mitra pemerintah. Guru-guru swasta yg diangkat ke P3K tak perlu harus semuanya ditarik ke sekolah negeri. (*)