Khofifah: Integrasi Data Jadi Kunci  Efisiensi dan Transparansi  Pembangunan Daerah

Khofifah: Integrasi Data Jadi Kunci  Efisiensi dan Transparansi  Pembangunan Daerah

SURABAYA (Wartatransparansi.com) –  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya integrasi data sebagai kunci sukses pembangunan daerah, utamanya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efisien dan transparan. Baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan.

“Data saat ini menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan presisi. Untuk itu, tanpa data yang terintegrasi, kebijakan dan keputusan yang tepat sasaran dan tepat guna akan sulit diwujudkan,” ungkapnya pada acara Satu Data (SATA) Jatim Award 2023 di Surabaya, baru baru ini.

Khofifah menjelaskan, SATA Jatim  menjadi hal penting untuk dilaksanakan sebab sejalan dengan Perpres No. 36 tahun 2019. Satu Data bertujuan untuk mengumpulkan dan mengintegrasikan data-data yang dimiliki oleh OPD dan Kabupaten/Kota.

“Satu data akan menjadi bagian dari penguatan percepatan , efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari berbagai proses pengambilan kebijakan pembangunan di Jawa Timur,” tegasnya.

Guna mewujudkan SATA yang valid, Gubernur Khofifah juga memperkuat regulasi dengan menerbitkan Pergub No. 81 Th. 2020. Pergub ini bertujuan untuk mengumpulkan data di seluruh Jatim baik di OPD maupun kabupaten/kota dalam satu pintu.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan open data dan mengintegrasikan dengan Satu Data Indonesia. Melalui hal ini data yang dikumpulkan bisa diintegrasikan sehingga akurasi dan keterbaruan data terjaga serta bisa dibagipakaikan pada setiap pemangku kebijakan.

Kemudian penguatan SDM operator dan verifikator sangat penting untuk melakukan validasi data. Sebab dalam proses pengintegrasian data yang paling penting adalah proses keterpaduan data.

“Dari proses update data ada hal yang memang kita harus terus melakukan proses peningkatan kualitas adalah SDMnya,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, untuk menjamin keamanan data yang telah diintegrasikan dalam Satu Data, Pemprov Jatim juga telah mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 yang telah diperbarui pada 17 Juni 2022 dan berlaku hingga 26 Mei 2025.

“Jadi keamanan data menjadi penting agar data-data yang telah diintegrasikan hanya bisa diakses oleh pemangku kebijakan serta mencegah dipergunakannya data tersebut untuk kejahatan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada BPS yang berperan sebagai pembina data dan menyediakan data statistik untuk perencanaan dan perumusan kebijakan di Jatim. Begitu pula untuk akademisi dari ITS dan Unair yang telah memberi dukungan terhadap Satu Data Jatim.

“Terima kasih juga untuk bupati/walikota di Jatim dan para kepala perangkat daerah serta mitra masyarakat yang telah berkomitmen mewujudkan Satu Data Jatim,” pungkasnya. (*)