Sekolah Minim Siswa di Surabaya Dievaluasi, Keberadaan 4.000 Lulusan SD Ditelusuri

Sekolah Minim Siswa di Surabaya Dievaluasi, Keberadaan 4.000 Lulusan SD Ditelusuri
Pemkot Surabaya bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta, sepakat melakukan evaluasi lembaga pendidikan yang minim siswa. Juga akan menelusuri 4000 siswa lulusan SD yang belum masuk SMP Negeri maupun swasta di Kota Surabaya.

Dikatakan pula, bahwa ada aturan Menteri Pendidikan yang mengatur terkait jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) dan siswa pada SMP Negeri. Di mana jumlah rombel pada satuan pendidikan itu maksimal 10 dan jumlah peserta didik maksimal 32 anak per kelasnya.

“Sehingga aturan (Menteri) itu kita jalankan. Karena semakin banyak siswa, semakin banyak rombel, maka semakin tidak bisa murid itu dipantau oleh gurunya. Sehingga kita lakukan itu,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Eri, SMP swasta di Kota Surabaya tidak kekurangan murid meski banyak peminat yang ingin masuk ke sekolah negeri. Sebab, SMP Negeri di Surabaya pada tahun 2023 ini menerima 17.044 siswa. Jumlah itu meningkat di tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 16.000 siswa.

“Di SMP swasta, hari ini sudah ada 17.146 siswa. Namun ada 4000 anak yang lulus (SD) belum kita ketahui, tapi ini biasanya mondok (Pondok Pesantren). Nah, ini nanti kita akan lihat,” ujarnya.

Koordinator MKKS SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo menyatakan, pihaknya bersama pemkot akan menelusuri 4000 lulusan SD di Surabaya yang belum masuk ke SMP negeri maupun swasta. Nah, dari jumlah lulusan itu jika tidak diterima ke SMPN, maka ia mempersilahkan masuk ke SMP swasta.

“Seperti arahannya Pak Wali Kota, bagi yang belum masuk sekolah (negeri), monggo memilih sekolah swasta yang sesuai dengan kemampuannya dan juga kebutuhan anaknya,” katanya.

Erwin juga menjelaskan, ada beragam pilihan SMP swasta di Kota Surabaya. Mulai dari SMP skala nasional hingga lembaga pendidikan yang berbasis agama. “Nah, pilihlah yang dekat dengan rumah dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak-anak,” imbaunya.

Sementara terkait dengan adanya SMP swasta yang jumlah muridnya sedikit, pihaknya menyatakan telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan. Baik dari segi mutu pendidikan sekolah maupun terkait pembiayaannya.

“Tadi disepakati kira-kira dua tahun ke depan, kalau tidak menunjukkan perubahan berarti, bisa di-merger. Tapi tentunya itu melalui proses semuanya, harus ada komunikasi, baik antara Dispendik dengan MKKS, sekolah, juga yayasannya,” tandasnya. (*)