Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan jika persoalan PPDB ini terus berlanjut maka akan merampas hak belajar siswa. Karena, siswa yang telah nyaman belajar sejak di jenjang SD, harus terhenti di jenjang SMP karena terbatas soal usia. “Ini kan artinya merampok belajar mereka sehingga mereka akhirnya berhenti dan menunggu di tahun berikutnya,” tegas Himmatul.
Karena itu, ia mengusulkan kepada Pemerintah agar pembatasan usia saat PPDB hanya bisa diterapkan saat masuk Sekolah Dasar (SD). Oleh karena, menurutnya, usia masuk SD harus tepat 7 tahun. Jika kurang dari waktu tersebut tidak diperbolehkan karena akan mengurangi usia bermain anak-anak.
Akan tetapi, jika ada siswa/siswi yang sudah terlanjur masuk sebelum diterapkannya kebijakan tersebut, maka seharusnya tetap diakomodir. Sehingga, tidak tiba-tiba diterapkan begitu saja kebijakan tersebut. Dampaknya, banyak anak-anak SD yang ingin melanjutkan ke SMP atau SMP ke SMA menjadi tidak bisa karena kurangnya usia.
“Artinya apa? ini sudah melanggar hak belajar siswa,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta Kemendikbudristek untuk segera membuat kebijakan yang bisa mengafirmasi semua persoalan usia dan zonasi tersebut.
“Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah. Jangan hanya mengandalkan hal-hal yang memang sudah ada sebelumnya tapi tidak ada perbaikan apa-apa,” pngkasnya (*)